Jakarta, JENIUSLINE.- Menjadikan Samudera Group sebagai tempat yang nyaman dan kondusif untuk bekerja dan meningkatkan kualitas hidup adalah perbedaan antara menjadi perusahaan yang baik dan perusahaan yang besar. Mungkin banyak perusahaan besar milik para konglomerat kapitalis, tapi belum tentu menjadi tempat yang nyaman dan kondusif bagi para karyawan untuk meningkatkan penghasilan mereka.
Demikian disampaikan oleh Chairman Samudera Group, KGPH Eko Gunarto Putro kepada wartawan seputar Kekhawatiran sebagian pengusaha dengan adanya kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51%, akan Menjadikan Beban Industri Makin Berat, di kediamannya, Jati Bening Estate, Bekasi, Jawa Barat. "Upah buruh atau gaji karyawan jangan dijadikan alasan sebagai penyebab lemahnya daya saing perusahaan,"
Menurut Kangjeng Eko, pemberian kenaikan upah minimum itu sudah menjadi hak normatif para pekerja yang harus dilaksanakan. Meski saat ini, perusahaan industri sedang dihadapkan pada persoalan ekonomi yang tak menentu karena derasnya produk impor. "Sudah waktunya kita meninggalkan era upah murah sebagai pemicu daya saing. Karena itulah untuk mengejar investasi perlu dilakukan dengan menjual kreativitas, produktifitas dan tingkat efisiensi," imbuhnya.
Kangjeng Eko mengingatkan pemerintah Indonesia harus serius untuk meninggalkan era upah murah yang memberat para buruh itu. Pemerintah harus berperan aktif untuk menyadarkan para pengusaha bahwa maraknya tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) berbanding lurus dengan biaya kebutuhan hidup yang terus meningkat. "Tetapi, tingkat kenaikan UMP tentu harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha dan harus diseimbangkan dengan produktifitas serta tingkat efisiensi yang tinggi." paparnya.
Para pengusaha, kata Kangjeng Eko harus dibina agar mereka jangan terperangkap dengan hitungan bisnis Kapitalis maupun Sosialis. Kita harus kembali ke Jati Diri bangsa, sebagai Pewaris Budaya Nusantara. "Sistem Ekonomi Pancasila atau Sistem Ekonomi Gotong Royong berangkat dari kesadaran tentang etika, sebuah ethical economy. Sangat berbeda dengan sistem lain, baik kapitalisme maupun sosialisme," tegas Kangjeng Eko.
Menurut Chairman Samudera Group itu, Kapitalisme melihat buruh hanyalah pekerja dan si majikan adalah pemberi kerja, status di antara keduanya secara otomatis menimbulkan adanya tingkatan kelas secara ke atas dan ke bawah, atau yang biasa disebut dengan stratifikasi sosial.
"Hal ini menimbulkan perbedaan distribusi wewenang antara majikan dan buruh serta munculnya perbedaan penghasilan atau gaji berdasarkan posisi, status dan kelebihan yang dimiliki," katanya.
Sedangkan dalam konteks upah terhadap buruh, ujar Kangjeng Eko, Kapitalisme melihat bahwa pemberian upah oleh kapitalis hanya sekedar pengganti biaya atas apa yang telah dikerjakan, atau hanya sekedar untuk melanjutkan hidup serta besaran upah disesuaikan dengan standar hidup minimum di daerah tempat si buruh bekerja
"Adapun dalam Budaya Nusantara yang bernafaskan Islam, melihat buruh merupakan makhluk Allah SAW yang sama dengan manusia lainnya. Maka Islam tidak pernah menganjurkan memusuhi kekayaan dan orang-orang kaya sabagaimana dalam faham Sosialisme. Tidak juga membebaskan sebebas-bebasnya individu sebagaimana dalam faham Kapitalisme," kata Kangjeng Eko.
Oleh karena itu, Sistem Ekonomi Gotong Royong memilih jalan keadilan dalam mencapai kesejahteraan sosial. Bahwa kesejahteraan sosial yang tercapai haruslah dibangun di atas landasan keadilan.
"Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan pemerintah harus berpihak kepada rakyatnya, bukan malah membela pengusaha," pungkas Eko Gunarto Putro. (az).


Komentar
Posting Komentar