Assalamu’alaikum Wr.Wb.🙏
Saudaraku ❤️ Anda tentu sepakat dan yakin, jika pemanfaatan zakat, infak dan sedekah (ZIS) mampu untuk mengurangi kemiskinan di Bumi Nusantara. Ya...Semua orang mungkin sudah tahu, jika Dana ZIS tersebut dapat dikumpulkan, dikelola dan dibagikan secara tepat guna tentu akan mengurangi sedikit beban Rumah Tangga Saudara-saudara kita yang belum seberuntung kita.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin Indonesia pada Maret 2019 sebesar 25,14 juta penduduk. Sedangkan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,382. Saat ini jumlah pengangguran di Indonesia menurut BPS berjumlah 6,82 juta orang.
Maka, pengumpulan Dana zakat, infak dan sedekah yang dari para Wajib Zakat (Muzakki) tentu harus dimaksimalkan. Pasalnya, pemberian Dana ZIS merupakan satu cara untuk mengurangi kemiskinan. Ketiganya merupakan instrumen ekonomi dalam Islam. Namun demikian sejauhmana kita MENYADARI bahwa sesungguhnya ZIS itu sendirilah yang akan MEMBEBASKAN Manusia dari KEMELUT hidup dan Belitan KEMISKINAN dan JERATAN utang serta RIBA. Artinya, pemberian DANA ZIS bisa membantu meringankan beban, namun belum tentu bisa MENGELUARKAN Umat dari CENGKERAMAN Kapitalis.
Jadi, Marilah kita Merenung Sejenak, lalu tepuk dada dan bertanya kepada Diri, “Sudahkah kita YAKIN dan SADAR bahwa dengan Menunaikan ZAKAT, Mengeluarkan INFAQ dan Memberi SEDEKAH akan MEMBEBASKAN kita dari berbagai PROBLEMATIKA kehidupan, MASALAH Keuangan, JERATAN utang dan MENYEMBUHKAN penyakit ⁉️”
Saudaraku ❤️ Ada 39 Ayat yang Menjelaskan tentang Berbagi dan Bersedekah. Al-qur’an membuat perumpamaan bagi orang yang bersedekah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Hal ini karena begitu banyaknya pahala yang diterima oleh orang yang bersedekah. Sebab sedekah itu merupakan bentuk kepedulian sosial, membantu orang yang sedang membutuhkan, menolong fakir miskin, sekaligus menghilangkan sifat rakus, egois dan materialistis yang bercokol di dalam jiwa.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Dewan Kemakmuran Masjid Baiturrahman, Cikarang, Jawa Barat mengajak Para Ikhwan dan Akhwat untuk menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah untuk bersama-sama kita membiayai Jihad fi Sabilillah. DKM Baiturrahman Saat ini bergerak dalam Membela Kaum Tertindas, Menyantuni Yatim dan Dhu’afa serta Memberdayakan Umat yang Terpinggirkan.
Bagi para Ikhwan/Akhwat dan Donatur yang ingin ikut Berpartisipasi dalam Gerakan Dakwah Al-Hikmah, Berinfaq, Bersedekah dan Menyumbang dapat mengirim melalui:
Rekening No : 0537.01.000158.56.3 an : Dewan Kemakmuran Masjid Baiturrahman Bank BRI KCP Cikarang.
Semoga semakin sukses usahanya dan meningkat kualitas Ilmu dan Ibadahnya serta semakin Berkah dan Melimpah Penghasilannya🤝
Allah Bless You. Good Luck . Bismillah 👍
Wassalam,
Komentar
Posting Komentar